Akhir tahun 1568-1586 di pulau Jawa bagian tengah, berdiri Kerajaan Pajang yang diperintah oleh Sultan Hadiwijaya, dimana semasa mudanya beliau terkenal dengan nama Jaka Tingkir. Dalam pertikaian dengan Adipati dari daerah Jipang yang bernama Arya Penangsang, beliau berhasil muncul sebagai pemenang atas bantuan dari beberapa orang panglima perangnya, antara lain adalah Ki Ageng Pemanahan dan putera kandungnya yang bernama Bagus Sutawijaya, seorang Hangabei yang bertempat tinggal di sebelah utara pasar, dan karena itu ia mendapat sebutan NGABEHI LORING PASAR.
Sebagai balas jasa kepada Ki Ageng Pemanahan dan puteranya itu, sultan pajang kemudian memberikan anugrah sebidang daerah yang di sebut Bumi Mentaok, yang masih berupa hutan belantara,dan dibangun menjadi 'tanah perdikan'. Sesurut kerajaan pajang, bagus sutawijaya yang juga menjadi putra angkat Sultan Pajang, kemudian mendirikan Kerajaan Mataran di atas bumi Mentaok, dan mengangkat dirinya sebagai raja dengan gelar Panembahan Senopati.
Pada permulaan abad ke-18, Kerajaan Mataran diperintah oleh Sri Sunan Paku Buwono II. Setelah beliau mangkat, terjadilah pertikaian keluarga, antara salah seorang putera beliau dengan salah seorang adik beliau, yang merupakan pula hasil hasutan dari penjajah Belanda yang berkuasa saat itu. Pertikaian itu dapat diselesaikan dengan baik melalui perjanjian Giyanti, yang terjadi pada 1755, yang isi pokoknya adalah Palihan Nagari, yang artinya pembagian Kerajaan menjadi dua, yakni Kerajaan Surakarta Hadiningrat dibawah pemerintahan putera Sunan Paku Buwono III, dan Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat dibawah pemerintahan adik kandung Sri Sunan Paku Buwono II yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat ini kemudian lazim disebut sebagai Yogyakarta dan sering disingkat menjadi Jogja.
Pada tahun 1813, Sri Sultan Hamengku Buwono I, menyerahkan sebagian dari wilayah Kerajaannya yang terletak di sebelah Barat Sungai Progo, kepada salah seorang puteranya yang bernama Pangeran Notokusumo untuk memerintah di daerah itu secara bebas, dengan kedaulan yang penuh. Pangeran Notokusumo selanjutnya bergelar sebagai Sri Paku Alam I, sedang daerah kekuasaan beliau di sebut Adikarto.
Sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII masing-masing mengeluarkan amanat yang pada pokoknya Negeri Kesultanan dan Kadipaten, sepenuhnya berdiri di belakang Negara Republik Indonesia, sebagai bagian dari negara persatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya berstatus Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai sekarang.
13 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar